Logo

Desa Tabah

Kabupaten Luwu

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PENYERAHAN SERTIFIKAT PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN ANGGARAN 2025, DESA TABAH, KECAMATAN WALENRANG TIMUR, KABUPATEN LUWU

PENYERAHAN SERTIFIKAT PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN ANGGARAN 2025, DESA TABAH, KECAMATAN WALENRANG TIMUR, KABUPATEN LUWU

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 38 kali

PENYERAHAN SERTIFIKAT PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN ANGGARAN 2025, DESA TABAH, KECAMATAN WALENRANG TIMUR, KABUPATEN LUWU
Pada Tanggal 21 Juli 2025, bertempat di kantor  Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tabah.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Perwakilan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Sahlan selaku Analis Pertanahan Kabupaten Luwu, Kepala Desa Tabah, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Tabah Bapak Abner Pongbara, S.T.
Dan juga turut hadir para Kepala Dusun di Desa Tabah, para perangkat desa Tabah, Serta masyarakat penerima sertifikat PTSL dari Desa Tabah.

Adapun Rangkaian kegiatan berlangsung sebagai berikut:
Pertama Pembukaan Acara
Acara dibuka oleh pembawa acara yang Merupakan mahasiswa KKN Angkatan XLVII dengan menyampaikan sambutan dan salam hormat kepada seluruh tamu undangan.
Kedua Sambutan-Sambutan
Sambutan pertama disampaikan oleh Sekretaris Desa Tabah, Bapak Abner Pongbara, S.T., yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program PTSL dan harapan agar masyarakat memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak.
Sambutan kedua oleh Bapak Sahlan, selaku perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, yang juga menjelaskan tentang pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta manfaat jangka panjang dari sertifikat PTSL.
Ketiga Penyerahan Sertifikat Secara Simbolis
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga penerima manfaat, yang diserahkan langsung oleh Bapak Sahlan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu.
Keempat Penyuluhan Pemanfaatan Sertifikat Tanah
Dalam sesi ini, pihak Kantor Pertanahan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait Cara menyimpan sertifikat tanah dengan aman, Prosedur pemanfaatan sertifikat untuk keperluan hukum dan ekonomi, Pentingnya tidak menggadaikan sertifikat ke pihak-pihak tidak resmi.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan terlindungi dalam hal kepemilikan tanah, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan.

Demikian berita acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tabah

Kecamatan Walenrang Timur

Kabupaten Luwu

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia